Friday, June 13, 2025
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Terms Of Service
  • Privacy Policy
IDN Saham
  • Home
  • News
    • All
    • International
    • National
    9-naga-indonesia-berkumpul-di-ikn-hadiri-upacara-kemerdekaan

    9 Naga Indonesia Berkumpul di IKN, Hadiri Upacara Kemerdekaan

    kontroversi-hijab-paskibraka-dpr-desak-kepala-bpip-dicopot

    Kontroversi Hijab Paskibraka: DPR Desak Kepala BPIP Dicopot

    ini-penyebab-blt-rp900-ribu-gagal-cair-di-kudus

    BLT Gagal Cair, Ini Penyebab BLT Rp900 Ribu Gagal Cair di Kudus

    Trending Tags

      • National
      • International
    • Market
      • All
      • Commodities
      • Corporate Action
      • Crypto
      • Obligasi
      • Reksa Dana
      • Saham
      saham-batu-bara-terus-meroket-adaro-energy-united-tractors-dan-bukit-asam-menjadi-sorotan-pasar

      Saham Batu Bara Terus Meroket Tiga Emiten Ini Menjadi Sorotan

      harga-batu-bara-melonjak-produksi-china-turun

      Harga Batu Bara Melonjak! Produksi China Turun

      dividen-bank-mega-jadwal-syarat

      Dividen Bank Mega Rp 209 per Saham, Ini Jadwal dan Syaratnya

      Trending Tags

      • Finance
        • All
        • Asuransi
        • Banking
        • Fintech
        • Multifinance
        akuisisi-multifinance-indonesia-capai-13-8-triliun

        Akuisisi Multifinance Indonesia Capai Rp 13,8 Triliun, Ini Faktanya

        Bank CIMB Niaga Buyback Saham, Strategi Emiten Favorit Lo Kheng Hong

        Bank CIMB Niaga Buyback Saham, Strategi Emiten Favorit Lo Kheng Hong

        btpn-syariah-dan-masyarakat-inklusi-loyal-dan-peduli-di-tahun-2023

        BTPN Syariah dan Masyarakat Inklusi: Loyal dan Peduli di Tahun 2023

        Trending Tags

        • Business
          • All
          • Agribusiness
          • Automotive
          • E-commerce
          • Energy
          • Infrastructure
          • Property
          • Telco
          • Trade & Industry
          • umkm
          investasi-intiland-di-ikn-rp26-triliun-mulai-bangun-hunian-hijau

          Investasi Intiland di IKN Rp2,6 Triliun, Mulai Bangun Hunian Hijau

          cemindo-gemilang-pendapatan-turun-4-di-semester-I-2024

          Cemindo Gemilang Pendapatan Turun 4% di Semester I-2024

          kinerja-cemerlang-ciputra-developments-ctra-di-semester-pertama-2024

          Kinerja Cemerlang Ciputra Developments (CTRA) di Semester Pertama 2024

          Trending Tags

        • Lifestyle
          • All
          • Art & Entertainment
          • Health
          • Sports
          indonesia-vs-australia-tim-garuda-tampil-agresif

          Indonesia Tampil Agresif, Tapi Kalah 0-4 dari Australia di Piala Asia 2023

          timnas-indonesia-vs-vietnam-piala-asia-2023-qatar

          Timnas Indonesia vs Vietnam Piala Asia 2023

          10 Artis Terkaya di Indonesia Punya Prestasi dan Popularitas

          10 Artis Terkaya di Indonesia Punya Prestasi dan Popularitas

          Trending Tags

          • Investory
            • All
            • Opini
            • Profil
            • Tips
            budgeting-rumah-tangga-7-langkah-mudah

            Budgeting Rumah Tangga: 7 Langkah Mudah dan Efektif

            perencanaan-keuangan-keluarga-contoh-tabel-dan-tips

            Perencanaan Keuangan Keluarga: Contoh Tabel dan Tips Efektif

            rincian-pengeluaran-bulanan-rumah-tangga

            Rincian Pengeluaran Bulanan Rumah Tangga: Tips Keuangan Rumah Tangga

            Trending Tags

            • Indeks
            • Lowongan Kerja
              • All
              • Loker BUMN
              lowongan-kerja-pt-surveyor-indonesia-peluang-karir-menjanjikan-di-bumn-terkemuka

              Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Peluang Karir Menjanjikan di BUMN Terkemuka

              Trending Tags

                • Loker BUMN
                • Loker Surabaya
              • Blog
              • Login
              No Result
              View All Result
              IDN Saham
              Home Finance Fintech

              OJK Keluarkan Peraturan Baru untuk Pinjol, Berlaku Mulai Januari 2024

              Achmad Nurdiyanto by Achmad Nurdiyanto
              January 19, 2024
              in Fintech
              0
              ojk-keluarkan-peraturan-baru-untuk-pinjol-berlaku-mulai-januari-2024
              0
              SHARES
              17
              VIEWS
              Share on FacebookShare on Twitter

              Peraturan Baru Untuk Pinjol IDNSaham – Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan berbasis teknologi informasi yang semakin populer di masyarakat. Namun, banyaknya kasus penyalahgunaan dan penipuan yang terjadi di sektor ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk mengatur dan mengawasi pinjol.

              Pada 10 November 2023, OJK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). SE ini berisi beberapa peraturan baru yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pinjol, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di OJK.

              Related posts

              7-pinjol-dengan-bunga-paling-rendah-yang-bisa-anda-ajukan-sekarang-juga

              7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

              January 21, 2024

              Peraturan baru ini bertujuan untuk melindungi konsumen, mendorong pertumbuhan sektor pinjol yang sehat dan berkelanjutan, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum. Apa saja peraturan baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024 ini? Berikut ulasannya.

              Bunga dan Biaya Pinjol Ditentukan OJK

              Salah satu peraturan baru yang paling menarik perhatian adalah adanya pembatasan bunga dan biaya pinjol oleh OJK. Sebelumnya, bunga dan biaya pinjol ditentukan oleh masing-masing penyelenggara, dengan batas maksimal yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebesar 0,4% per hari.

              Namun, dengan adanya SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, bunga dan biaya pinjol tidak boleh melebihi 0,3% per hari untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun. Bunga dan biaya ini mencakup imbal hasil, biaya administrasi, biaya komisi, fee platform, ujrah, dan biaya lainnya, kecuali denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

              Peraturan ini berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024, dan akan dievaluasi kembali oleh OJK. Dengan demikian, konsumen diharapkan dapat terhindar dari bunga dan biaya pinjol yang terlalu tinggi dan memberatkan.

              ojk-keluarkan-peraturan-baru-untuk-pinjol-berlaku-mulai-januari-2024

              Denda Keterlambatan Pinjol Diturunkan Secara Bertahap

              Selain bunga dan biaya, OJK juga mengatur denda keterlambatan yang harus dibayar oleh debitur yang gagal membayar angsuran pinjol tepat waktu. Denda keterlambatan ini akan diturunkan secara bertahap sesuai dengan jenis dan jangka waktu pinjaman.

              Untuk pinjaman produktif, yaitu pinjaman yang digunakan untuk kegiatan usaha atau investasi, denda keterlambatan akan diturunkan dari 0,1% per hari pada 2024 menjadi 0,067% per hari pada 2026. Untuk pinjaman konsumtif, yaitu pinjaman yang digunakan untuk kebutuhan pribadi atau konsumsi, denda keterlambatan akan diturunkan dari 0,3% per hari pada 2024 menjadi 0,1% per hari pada 2026.

              Baca Juga  7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

              Dengan adanya penurunan denda keterlambatan ini, OJK berharap dapat mengurangi beban debitur yang mengalami kesulitan dalam membayar pinjol, serta mencegah akumulasi utang yang semakin besar.

              Debitur Hanya Boleh Pinjam di Tiga Pinjol

              Peraturan baru lainnya yang cukup penting adalah adanya pembatasan jumlah pinjol yang dapat digunakan oleh debitur. Menurut SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, debitur hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol yang terdaftar di OJK.

              Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang, yaitu meminjam di pinjol A untuk membayar pinjol B, dan seterusnya. Praktik ini sangat berbahaya karena dapat menjerumuskan debitur ke dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.

              Oleh karena itu, penyelenggara pinjol harus memperhatikan kemampuan bayar kembali debitur sebelum memberikan pinjaman. Penyelenggara juga harus berkoordinasi dengan OJK dan AFPI untuk memastikan bahwa debitur tidak meminjam di lebih dari tiga pinjol.

              Penagihan Pinjol Hanya Sampai Jam 8 Malam

              Masalah penagihan pinjol juga menjadi salah satu fokus perhatian OJK dalam mengeluarkan peraturan baru. Banyak kasus penagihan pinjol yang tidak manusiawi, seperti menghubungi debitur di waktu yang tidak wajar, menggunakan ancaman dan intimidasi, bahkan menyebarkan data pribadi debitur ke publik.

              Untuk mengatasi hal ini, OJK mengatur bahwa penagihan pinjol hanya boleh dilakukan sampai pukul 20.00 waktu setempat. Penyelenggara pinjol wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan, termasuk yang dilakukan oleh debt collector atau jasa penagih yang bekerja sama dengan penyelenggara.

              Penyelenggara pinjol juga dilarang menggunakan unsur SARA, harkat, martabat, dan harga diri, baik di dunia fisik maupun di dunia maya, dalam proses penagihan. Penyelenggara pinjol harus menghormati hak dan kewajiban debitur sebagai konsumen.

              Kontak Darurat Hanya untuk Konfirmasi Keberadaan Debitur

              Salah satu syarat yang sering diminta oleh penyelenggara pinjol kepada debitur adalah memberikan nomor telepon kontak darurat. Kontak darurat ini biasanya adalah orang terdekat debitur, seperti keluarga, sahabat, atau rekan kerja.

              Baca Juga  7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

              Namun, banyak kasus di mana kontak darurat digunakan untuk melakukan penagihan pinjol kepada pemilik data kontak darurat. Hal ini tentu sangat meresahkan dan merugikan debitur maupun kontak daruratnya.

              Oleh karena itu, OJK mengatur bahwa kontak darurat hanya boleh digunakan untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi. Kontak darurat tidak boleh digunakan untuk menagih pinjol atau memberikan tekanan psikologis kepada debitur.

              Pinjol Wajib Bekerja Sama dengan Perusahaan Asuransi atau Penjaminan

              Peraturan baru terakhir yang perlu diketahui adalah kewajiban penyelenggara pinjol untuk memberikan fasilitas mitigasi risiko, termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau penjaminan. Mitigasi risiko ini bertujuan untuk melindungi baik penyelenggara maupun debitur dari kemungkinan kerugian akibat gagal bayar atau force majeure.

              Penyelenggara pinjol harus bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, penyelenggara dan debitur dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjol.

              Itulah beberapa peraturan baru yang dikeluarkan oleh OJK terkait dengan pinjol, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Peraturan baru untuk pinjol ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, serta mendorong pertumbuhan sektor pinjol yang sehat dan berkelanjutan.

              Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan pinjol, pastikan Anda memilih pinjol yang terdaftar di OJK, memperhatikan kemampuan bayar kembali, bunga, biaya, dan denda keterlambatan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Jangan lupa untuk membayar angsuran pinjol tepat waktu, agar terhindar dari masalah penagihan yang tidak menyenangkan.

              Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pinjol dan peraturan baru yang dikeluarkan oleh OJK. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. 😊

              Tags: pinjol
              Previous Post

              Cara Memilih Investasi yang Menguntungkan Sesuai dengan Profil Risiko Anda

              Next Post

              7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

              Next Post
              7-pinjol-dengan-bunga-paling-rendah-yang-bisa-anda-ajukan-sekarang-juga

              7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

              Leave a Reply Cancel reply

              Your email address will not be published. Required fields are marked *

              RECOMMENDED NEWS

              budgeting-rumah-tangga-7-langkah-mudah

              Budgeting Rumah Tangga: 7 Langkah Mudah dan Efektif

              1 year ago
              10-contoh-perusahaan-dagang-di-indonesia

              10 Contoh Perusahaan Dagang di Indonesia

              1 year ago
              produksi-biodiesel-tbla-2024

              Produksi Biodiesel TBLA 2024: Target, Kinerja, dan Peluang

              1 year ago
              honda-stylo-160-model-terlaris-di-iims-2024

              Honda Stylo 160 Model Terlaris di IIMS 2024

              1 year ago

              BROWSE BY CATEGORIES

              BROWSE BY TOPICS

              Adaro Energy ADMF Ahok Airlangga Hartanto Anies Baswedan Astra Internasional Bank MEGA Bantuan Pangan Non Tunai Bisnis Bisnis Online BLT BNGA Calon gubernur DKI Jakarta CTRA DILD Golkar Honda Stylo 160 HUT RI IHSG IKN Industri semen Jokowi Kartu Keluarga Sejahtera Koalisi Indonesia Maju Lo Kheng Hong Palestina Paskibraka Pelajar Pemasaran Pemilu 2024 Pemula Perusahaan Dagang Piala Asia 2023 pinjol Politik Jakarta RDPT Saham BBNI Saham BBRI Saham GOTO Saham Perbankan Saham TUGU TBIG Tips Keuangan Usaha Wirausaha

              FOLLOW US

              POPULAR NEWS

              • 10-contoh-perusahaan-jasa-yang-sukses-dan-inovatif-di-indonesia

                10 Contoh Perusahaan Jasa yang Sukses dan Inovatif di Indonesia

                0 shares
                Share 0 Tweet 0
              • 10 Contoh Perusahaan Dagang di Indonesia

                0 shares
                Share 0 Tweet 0
              • 10 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Dengan Gaji 2 Juta

                0 shares
                Share 0 Tweet 0
              • Produksi Biodiesel TBLA 2024: Target, Kinerja, dan Peluang

                0 shares
                Share 0 Tweet 0
              • Investasi Intiland di IKN Rp2,6 Triliun, Mulai Bangun Hunian Hijau

                0 shares
                Share 0 Tweet 0
              IDN Saham

              IDN Saham Portal Berita Terlengkap seputar Investasi saham, reksa dana, obligasi, ekonomi, bisinis, Indeks, Crypto dan pasar modal Indonesia hari ini.

              Ikuti Kami Di Media Sosial :

              Recent News

              9-naga-indonesia-berkumpul-di-ikn-hadiri-upacara-kemerdekaan

              9 Naga Indonesia Berkumpul di IKN, Hadiri Upacara Kemerdekaan

              August 18, 2024
              35-ucapan-hut-ri-ke-79-paling-inspiratif-dan-penuh-semangat

              35 Ucapan HUT RI Ke 79 Paling Inspiratif dan Penuh semangat

              August 17, 2024
              kontroversi-hijab-paskibraka-dpr-desak-kepala-bpip-dicopot

              Kontroversi Hijab Paskibraka: DPR Desak Kepala BPIP Dicopot

              August 16, 2024
              ini-penyebab-blt-rp900-ribu-gagal-cair-di-kudus

              BLT Gagal Cair, Ini Penyebab BLT Rp900 Ribu Gagal Cair di Kudus

              August 14, 2024
              investasi-intiland-di-ikn-rp26-triliun-mulai-bangun-hunian-hijau

              Investasi Intiland di IKN Rp2,6 Triliun, Mulai Bangun Hunian Hijau

              August 13, 2024

              Category

              • Agribusiness
              • Art & Entertainment
              • Asuransi
              • Automotive
              • Banking
              • Blog
              • Business
              • Commodities
              • Corporate Action
              • Crypto
              • E-commerce
              • Energy
              • Finance
              • Fintech
              • Health
              • Indeks
              • Infrastructure
              • International
              • Investory
              • Lifestyle
              • Loker BUMN
              • Market
              • Multifinance
              • National
              • News
              • Obligasi
              • Opini
              • Profil
              • Property
              • Reksa Dana
              • Saham
              • Sports
              • Telco
              • Tips
              • Trade & Industry
              • umkm
              • About
              • Contact
              • Sitemap
              • Terms Of Service
              • Privacy Policy

              © 2023 - 2024 IDNsaham.com - Berita Investasi Saham Indonesia Terkini dan Terbaru Hari Ini.

              Welcome Back!

              Login to your account below

              Forgotten Password?

              Retrieve your password

              Please enter your username or email address to reset your password.

              Log In
              No Result
              View All Result
              • Home
              • Market
                • Commodities
                • Corporate Action
                • Crypto
                • Obligasi
                • Reksa Dana
                • Saham
              • Finance
                • Asuransi
                • Banking
                • Fintech
                • Multifinance
              • Business
                • Agribusiness
                • Automotive
                • E-commerce
                • Energy
                • Infrastructure
                • Property
                • Telco
                • Trade & Industry
                • umkm
              • National
              • International
              • Lifestyle
                • Art & Entertainment
                • Health
                • Sports
              • Investory
                • Opini
                • Profil
                • Tips
              • Indeks

              © 2023 - 2024 IDNsaham.com - Berita Investasi Saham Indonesia Terkini dan Terbaru Hari Ini.