Friday, June 5, 2026
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Terms Of Service
  • Privacy Policy
IDN Saham
  • Home
  • News
    • All
    • International
    • National
    9-naga-indonesia-berkumpul-di-ikn-hadiri-upacara-kemerdekaan

    9 Naga Indonesia Berkumpul di IKN, Hadiri Upacara Kemerdekaan

    kontroversi-hijab-paskibraka-dpr-desak-kepala-bpip-dicopot

    Kontroversi Hijab Paskibraka: DPR Desak Kepala BPIP Dicopot

    ini-penyebab-blt-rp900-ribu-gagal-cair-di-kudus

    BLT Gagal Cair, Ini Penyebab BLT Rp900 Ribu Gagal Cair di Kudus

    • National
    • International
  • Market
    • All
    • Commodities
    • Corporate Action
    • Crypto
    • Obligasi
    • Reksa Dana
    • Saham
    saham-batu-bara-terus-meroket-adaro-energy-united-tractors-dan-bukit-asam-menjadi-sorotan-pasar

    Saham Batu Bara Terus Meroket Tiga Emiten Ini Menjadi Sorotan

    harga-batu-bara-melonjak-produksi-china-turun

    Harga Batu Bara Melonjak! Produksi China Turun

    dividen-bank-mega-jadwal-syarat

    Dividen Bank Mega Rp 209 per Saham, Ini Jadwal dan Syaratnya

  • Finance
    • All
    • Asuransi
    • Banking
    • Fintech
    • Multifinance
    akuisisi-multifinance-indonesia-capai-13-8-triliun

    Akuisisi Multifinance Indonesia Capai Rp 13,8 Triliun, Ini Faktanya

    Bank CIMB Niaga Buyback Saham, Strategi Emiten Favorit Lo Kheng Hong

    Bank CIMB Niaga Buyback Saham, Strategi Emiten Favorit Lo Kheng Hong

    btpn-syariah-dan-masyarakat-inklusi-loyal-dan-peduli-di-tahun-2023

    BTPN Syariah dan Masyarakat Inklusi: Loyal dan Peduli di Tahun 2023

  • Business
    • All
    • Agribusiness
    • Automotive
    • E-commerce
    • Energy
    • Infrastructure
    • Property
    • Telco
    • Trade & Industry
    • umkm
    investasi-intiland-di-ikn-rp26-triliun-mulai-bangun-hunian-hijau

    Investasi Intiland di IKN Rp2,6 Triliun, Mulai Bangun Hunian Hijau

    cemindo-gemilang-pendapatan-turun-4-di-semester-I-2024

    Cemindo Gemilang Pendapatan Turun 4% di Semester I-2024

    kinerja-cemerlang-ciputra-developments-ctra-di-semester-pertama-2024

    Kinerja Cemerlang Ciputra Developments (CTRA) di Semester Pertama 2024

    Trending Tags

  • Lifestyle
    • All
    • Art & Entertainment
    • Health
    • Sports
    indonesia-vs-australia-tim-garuda-tampil-agresif

    Indonesia Tampil Agresif, Tapi Kalah 0-4 dari Australia di Piala Asia 2023

    timnas-indonesia-vs-vietnam-piala-asia-2023-qatar

    Timnas Indonesia vs Vietnam Piala Asia 2023

    10 Artis Terkaya di Indonesia Punya Prestasi dan Popularitas

    10 Artis Terkaya di Indonesia Punya Prestasi dan Popularitas

  • Investory
    • All
    • Opini
    • Profil
    • Tips
    budgeting-rumah-tangga-7-langkah-mudah

    Budgeting Rumah Tangga: 7 Langkah Mudah dan Efektif

    perencanaan-keuangan-keluarga-contoh-tabel-dan-tips

    Perencanaan Keuangan Keluarga: Contoh Tabel dan Tips Efektif

    rincian-pengeluaran-bulanan-rumah-tangga

    Rincian Pengeluaran Bulanan Rumah Tangga: Tips Keuangan Rumah Tangga

  • Indeks
  • Lowongan Kerja
    • All
    • Loker BUMN
    lowongan-kerja-pt-surveyor-indonesia-peluang-karir-menjanjikan-di-bumn-terkemuka

    Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Peluang Karir Menjanjikan di BUMN Terkemuka

    • Loker BUMN
    • Loker Surabaya
  • Blog
  • Login
No Result
View All Result
IDN Saham
Home Finance Fintech

OJK Keluarkan Peraturan Baru untuk Pinjol, Berlaku Mulai Januari 2024

Achmad Nurdiyanto by Achmad Nurdiyanto
January 19, 2024
in Fintech
0
ojk-keluarkan-peraturan-baru-untuk-pinjol-berlaku-mulai-januari-2024
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Baru Untuk Pinjol IDNSaham – Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan berbasis teknologi informasi yang semakin populer di masyarakat. Namun, banyaknya kasus penyalahgunaan dan penipuan yang terjadi di sektor ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk mengatur dan mengawasi pinjol.

Pada 10 November 2023, OJK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). SE ini berisi beberapa peraturan baru yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pinjol, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di OJK.

Related posts

7-pinjol-dengan-bunga-paling-rendah-yang-bisa-anda-ajukan-sekarang-juga

7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

January 21, 2024

Peraturan baru ini bertujuan untuk melindungi konsumen, mendorong pertumbuhan sektor pinjol yang sehat dan berkelanjutan, serta mencegah praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum. Apa saja peraturan baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024 ini? Berikut ulasannya.

Bunga dan Biaya Pinjol Ditentukan OJK

Salah satu peraturan baru yang paling menarik perhatian adalah adanya pembatasan bunga dan biaya pinjol oleh OJK. Sebelumnya, bunga dan biaya pinjol ditentukan oleh masing-masing penyelenggara, dengan batas maksimal yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebesar 0,4% per hari.

Namun, dengan adanya SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, bunga dan biaya pinjol tidak boleh melebihi 0,3% per hari untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun. Bunga dan biaya ini mencakup imbal hasil, biaya administrasi, biaya komisi, fee platform, ujrah, dan biaya lainnya, kecuali denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Peraturan ini berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024, dan akan dievaluasi kembali oleh OJK. Dengan demikian, konsumen diharapkan dapat terhindar dari bunga dan biaya pinjol yang terlalu tinggi dan memberatkan.

ojk-keluarkan-peraturan-baru-untuk-pinjol-berlaku-mulai-januari-2024

Denda Keterlambatan Pinjol Diturunkan Secara Bertahap

Selain bunga dan biaya, OJK juga mengatur denda keterlambatan yang harus dibayar oleh debitur yang gagal membayar angsuran pinjol tepat waktu. Denda keterlambatan ini akan diturunkan secara bertahap sesuai dengan jenis dan jangka waktu pinjaman.

Untuk pinjaman produktif, yaitu pinjaman yang digunakan untuk kegiatan usaha atau investasi, denda keterlambatan akan diturunkan dari 0,1% per hari pada 2024 menjadi 0,067% per hari pada 2026. Untuk pinjaman konsumtif, yaitu pinjaman yang digunakan untuk kebutuhan pribadi atau konsumsi, denda keterlambatan akan diturunkan dari 0,3% per hari pada 2024 menjadi 0,1% per hari pada 2026.

Baca Juga  7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

Dengan adanya penurunan denda keterlambatan ini, OJK berharap dapat mengurangi beban debitur yang mengalami kesulitan dalam membayar pinjol, serta mencegah akumulasi utang yang semakin besar.

Debitur Hanya Boleh Pinjam di Tiga Pinjol

Peraturan baru lainnya yang cukup penting adalah adanya pembatasan jumlah pinjol yang dapat digunakan oleh debitur. Menurut SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, debitur hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol yang terdaftar di OJK.

Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang, yaitu meminjam di pinjol A untuk membayar pinjol B, dan seterusnya. Praktik ini sangat berbahaya karena dapat menjerumuskan debitur ke dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.

Oleh karena itu, penyelenggara pinjol harus memperhatikan kemampuan bayar kembali debitur sebelum memberikan pinjaman. Penyelenggara juga harus berkoordinasi dengan OJK dan AFPI untuk memastikan bahwa debitur tidak meminjam di lebih dari tiga pinjol.

Penagihan Pinjol Hanya Sampai Jam 8 Malam

Masalah penagihan pinjol juga menjadi salah satu fokus perhatian OJK dalam mengeluarkan peraturan baru. Banyak kasus penagihan pinjol yang tidak manusiawi, seperti menghubungi debitur di waktu yang tidak wajar, menggunakan ancaman dan intimidasi, bahkan menyebarkan data pribadi debitur ke publik.

Untuk mengatasi hal ini, OJK mengatur bahwa penagihan pinjol hanya boleh dilakukan sampai pukul 20.00 waktu setempat. Penyelenggara pinjol wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan, termasuk yang dilakukan oleh debt collector atau jasa penagih yang bekerja sama dengan penyelenggara.

Penyelenggara pinjol juga dilarang menggunakan unsur SARA, harkat, martabat, dan harga diri, baik di dunia fisik maupun di dunia maya, dalam proses penagihan. Penyelenggara pinjol harus menghormati hak dan kewajiban debitur sebagai konsumen.

Kontak Darurat Hanya untuk Konfirmasi Keberadaan Debitur

Salah satu syarat yang sering diminta oleh penyelenggara pinjol kepada debitur adalah memberikan nomor telepon kontak darurat. Kontak darurat ini biasanya adalah orang terdekat debitur, seperti keluarga, sahabat, atau rekan kerja.

Baca Juga  7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

Namun, banyak kasus di mana kontak darurat digunakan untuk melakukan penagihan pinjol kepada pemilik data kontak darurat. Hal ini tentu sangat meresahkan dan merugikan debitur maupun kontak daruratnya.

Oleh karena itu, OJK mengatur bahwa kontak darurat hanya boleh digunakan untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi. Kontak darurat tidak boleh digunakan untuk menagih pinjol atau memberikan tekanan psikologis kepada debitur.

Pinjol Wajib Bekerja Sama dengan Perusahaan Asuransi atau Penjaminan

Peraturan baru terakhir yang perlu diketahui adalah kewajiban penyelenggara pinjol untuk memberikan fasilitas mitigasi risiko, termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau penjaminan. Mitigasi risiko ini bertujuan untuk melindungi baik penyelenggara maupun debitur dari kemungkinan kerugian akibat gagal bayar atau force majeure.

Penyelenggara pinjol harus bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, penyelenggara dan debitur dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjol.

Itulah beberapa peraturan baru yang dikeluarkan oleh OJK terkait dengan pinjol, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Peraturan baru untuk pinjol ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, serta mendorong pertumbuhan sektor pinjol yang sehat dan berkelanjutan.

Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan pinjol, pastikan Anda memilih pinjol yang terdaftar di OJK, memperhatikan kemampuan bayar kembali, bunga, biaya, dan denda keterlambatan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Jangan lupa untuk membayar angsuran pinjol tepat waktu, agar terhindar dari masalah penagihan yang tidak menyenangkan.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pinjol dan peraturan baru yang dikeluarkan oleh OJK. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. 😊

Tags: pinjol
Previous Post

Cara Memilih Investasi yang Menguntungkan Sesuai dengan Profil Risiko Anda

Next Post

7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

Next Post
7-pinjol-dengan-bunga-paling-rendah-yang-bisa-anda-ajukan-sekarang-juga

7 Pinjol dengan Bunga Paling Rendah yang Bisa Anda Ajukan Sekarang Juga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED NEWS

dividen-bank-mega-jadwal-syarat

Dividen Bank Mega Rp 209 per Saham, Ini Jadwal dan Syaratnya

2 years ago
5-tips-praktis-cara-mengatur-uang-gaji-2-juta

5 Tips Praktis Cara Mengatur Uang Gaji 2 Juta

2 years ago
15-investasi-yang-menguntungkan-dengan-modal-kecil-di-tahun-2024

15 Investasi yang Menguntungkan dengan Modal Kecil di Tahun 2024

2 years ago
10-contoh-perusahaan-dagang-di-indonesia

10 Contoh Perusahaan Dagang di Indonesia

2 years ago

BROWSE BY CATEGORIES

BROWSE BY TOPICS

Adaro Energy ADMF Ahok Airlangga Hartanto Anies Baswedan Astra Internasional Bank MEGA Bantuan Pangan Non Tunai Bisnis Bisnis Online BLT BNGA Calon gubernur DKI Jakarta CTRA DILD Golkar Honda Stylo 160 HUT RI IHSG IKN Industri semen Jokowi Kartu Keluarga Sejahtera Koalisi Indonesia Maju Lo Kheng Hong Palestina Paskibraka Pelajar Pemasaran Pemilu 2024 Pemula Perusahaan Dagang Piala Asia 2023 pinjol Politik Jakarta RDPT Saham BBNI Saham BBRI Saham GOTO Saham Perbankan Saham TUGU TBIG Tips Keuangan Usaha Wirausaha

FOLLOW US

POPULAR NEWS

  • 10-contoh-perusahaan-jasa-yang-sukses-dan-inovatif-di-indonesia

    10 Contoh Perusahaan Jasa yang Sukses dan Inovatif di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Contoh Perusahaan Dagang di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil Siap Berlaga di Pilgub Jakarta 2024: Anies dan Ahok Absen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Batu Bara Terus Meroket Tiga Emiten Ini Menjadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Dengan Gaji 2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IDN Saham

IDN Saham Portal Berita Terlengkap seputar Investasi saham, reksa dana, obligasi, ekonomi, bisinis, Indeks, Crypto dan pasar modal Indonesia hari ini.

Ikuti Kami Di Media Sosial :

Recent News

9-naga-indonesia-berkumpul-di-ikn-hadiri-upacara-kemerdekaan

9 Naga Indonesia Berkumpul di IKN, Hadiri Upacara Kemerdekaan

August 18, 2024
35-ucapan-hut-ri-ke-79-paling-inspiratif-dan-penuh-semangat

35 Ucapan HUT RI Ke 79 Paling Inspiratif dan Penuh semangat

August 17, 2024
kontroversi-hijab-paskibraka-dpr-desak-kepala-bpip-dicopot

Kontroversi Hijab Paskibraka: DPR Desak Kepala BPIP Dicopot

August 16, 2024
ini-penyebab-blt-rp900-ribu-gagal-cair-di-kudus

BLT Gagal Cair, Ini Penyebab BLT Rp900 Ribu Gagal Cair di Kudus

August 14, 2024
investasi-intiland-di-ikn-rp26-triliun-mulai-bangun-hunian-hijau

Investasi Intiland di IKN Rp2,6 Triliun, Mulai Bangun Hunian Hijau

August 13, 2024

Category

  • Agribusiness
  • Art & Entertainment
  • Asuransi
  • Automotive
  • Banking
  • Blog
  • Business
  • Commodities
  • Corporate Action
  • Crypto
  • E-commerce
  • Energy
  • Finance
  • Fintech
  • Health
  • Indeks
  • Infrastructure
  • International
  • Investory
  • Lifestyle
  • Loker BUMN
  • Market
  • Multifinance
  • National
  • News
  • Obligasi
  • Opini
  • Profil
  • Property
  • Reksa Dana
  • Saham
  • Sports
  • Telco
  • Tips
  • Trade & Industry
  • umkm
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Terms Of Service
  • Privacy Policy

© 2023 - 2024 IDNsaham.com - Berita Investasi Saham Indonesia Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Market
    • Commodities
    • Corporate Action
    • Crypto
    • Obligasi
    • Reksa Dana
    • Saham
  • Finance
    • Asuransi
    • Banking
    • Fintech
    • Multifinance
  • Business
    • Agribusiness
    • Automotive
    • E-commerce
    • Energy
    • Infrastructure
    • Property
    • Telco
    • Trade & Industry
    • umkm
  • National
  • International
  • Lifestyle
    • Art & Entertainment
    • Health
    • Sports
  • Investory
    • Opini
    • Profil
    • Tips
  • Indeks

© 2023 - 2024 IDNsaham.com - Berita Investasi Saham Indonesia Terkini dan Terbaru Hari Ini.