IDNSaham.com, Jakarta 14 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah menghadapi tantangan serius dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja rokok di wilayahnya. Pada tahun 2024, sejumlah pekerja rokok yang seharusnya menerima bantuan sebesar Rp900 ribu tidak dapat mencairkan dana tersebut. Berbagai faktor menjadi BLT gagal cair, termasuk peralihan pekerjaan dan masalah administrasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BLT Gagal Cair, Pemkab Kudus Usul Penambahan Pencairan BLT
Untuk mengatasi kendala BLT gagal cair ini, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengusulkan pencairan tambahan selama satu bulan melalui APBD Perubahan 2024. Usulan ini bertujuan untuk menyamakan program BLT Pemkab Kudus dengan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan alokasi bantuan selama empat bulan dengan total nilai Rp1,2 juta.
Fokus pada Peningkatan Daya Beli
Program Bantuan Langsun Tunai (BLT) ini dibuat dengan tujuan menaikkan tingkat daya beli para pekerja rokok yang ada di Kudus, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan bantuan ini, para buruh rokok diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, meski di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Berdasarkan data yang tersedia, ada 47.801 buruh rokok yang tercatat sebagai penerima BLT di tahun 2024 ini. Mereka menerima BLT senilai Rp900 ribu, yang terdiri dari bantuan selama tiga bulan dengan jumlah Rp300 ribu setiap bulan. Namun, untuk menyesuaikan program BLT yang ada di Pemprov Jawa Tengah yang memberikan bantuan selama empat bulan dengan total sebesar Rp1,2 juta, Pemekab Kudus mengajukan pencairan dengan tambahan satu bulan melalui APBD.
Jumlah Penerima BLT di Kudus
Di Kabupaten Kudus, sekitar 79.801 buruh rokok yang bekerja di berbagai pabrik rokok tercatat menerima program BLT. Dari jumlah tersebut, 65.149 orang merupakan warga asli Kudus yang memiliki KTP Kudus. Jumlah buruh rokok yang menerima program BLT dari APBD Provinsi Jateng adalah sebanyak 32.000 orang.
Pentingnya program ini tidak hanya untuk menopang daya beli para buruh rokok, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dengan dukungan yang diberikan melalui program BLT, para buruh diharapkan dapat terus berkontribusi pada sektor industri yang menjadi salah satu penopang ekonomi di Kudus.
Penyebab BLT Gagal Cair
Namun, di balik upaya ini, terdapat sejumlah masalah yang menghambat penyaluran BLT. Menurut A Agung Karyanto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, sebanyak 2.028 buruh rokok di Kudus tidak berhasil mendapatkan BLT. Penyebab utama kegagalan ini adalah karena buruh rokok tersebut telah beralih pekerjaan atau berpindah tempat kerja.
Permasalahan lainnya yang turut mempengaruhi pencairan BLT adalah terkait ketidaksesuaian NIK dengan data yang tercatat dalam surat keputusan calon penerima. Meskipun masalah ini hanya terjadi pada satu orang, hal ini tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat proses pencairan bantuan.
Solusi untuk Permasalahan NIK Untuk BLT Gagal Cair
Agung Karyanto menegaskan bahwa untuk masalah NIK, pihak terkait dapat mengajukan keluhan kepada perusahaan tempat mereka bekerja. Jika perusahaan tersebut menghubungi Dinas Sosial, maka akan dilakukan upaya untuk mencari solusi sehingga BLT tetap dapat disalurkan. Agung menyatakan bahwa apabila masalah NIK sudah teratasi, BLT tetap dapat dicairkan.
Meskipun demikian, bagi buruh rokok yang telah pindah pekerjaan atau beralih ke pekerjaan lain, kemungkinan besar tidak dapat menerima BLT pada tahun ini. Ini menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh Pemkab Kudus dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi pekerja yang bersangkutan.
Harapan dari Kebijakan Baru
Dengan adanya usulan penambahan satu bulan pencairan BLT, diharapkan dapat memberikan sedikit kelonggaran bagi para buruh rokok yang menghadapi perubahan dalam sektor industri mereka. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan waktu bagi pemerintah untuk merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam mendukung tenaga kerja di sektor rokok, yang menjadi salah satu industri utama di Kudus.
Kesimpulan
BLT sebesar Rp900 ribu yang seharusnya diterima oleh para buruh rokok di Kudus mengalami kendala dalam pencairannya. Penyebab utamanya adalah peralihan pekerjaan dan permasalahan terkait NIK. Untuk menyelesaikan kendala ini, Pemkab Kudus mengajukan penambahan satu bulan pencairan BLT dalam APBD Perubahan 2024. Diharapkan dengan langkah ini, para pekerja rokok di Kudus dapat menerima bantuan yang mereka butuhkan dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah diharapkan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan BLT agar dapat mencapai tujuannya. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan responsif, diharapkan program BLT dapat benar-benar menjadi solusi bagi para buruh rokok di Kudus yang tengah menghadapi tantangan ekonomi. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan perusahaan rokok juga sangat penting dalam memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Dalam menghadapi masa depan, keberlanjutan program-program semacam ini akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal dan kesejahteraan pekerja di sektor industri rokok.