Cara Daftar Bantuan UMKM Online – Apakah Anda seorang pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui cara daftar bantuan UMKM online yang mudah dan cepat.
Bantuan UMKM online adalah salah satu program pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas pasar bagi UMKM.
Ada beberapa jenis bantuan UMKM online yang bisa Anda dapatkan, seperti:
- Bantuan modal usaha berupa hibah sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.
- Bantuan subsidi bunga pinjaman sebesar 6% per tahun selama 6 bulan untuk UMKM yang memiliki pinjaman di perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
- Bantuan akses pasar berupa diskon biaya pengiriman produk UMKM melalui platform e-commerce atau marketplace.
- Bantuan digitalisasi usaha berupa bimbingan dan pelatihan mengenai pengelolaan usaha secara digital melalui aplikasi atau website.
Untuk mendapatkan bantuan UMKM online ini, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dan valid.
- Memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lainnya yang sesuai dengan bidang usaha.
- Memiliki rekening bank atas nama pemilik usaha yang sama dengan NIB dan IUMK.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lainnya.
Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka Anda bisa langsung mendaftar bantuan UMKM online melalui HP atau laptop Anda. Caranya sangat mudah, hanya butuh beberapa menit saja.
Jika anda belum mendaftar UMKM, anda bisa melihat panduan lengkap nya di sini : Cara Daftar UMKM Online
Berikut ini adalah panduan lengkap cara daftar bantuan UMKM online yang bisa Anda ikuti.
Cara Daftar Bantuan UMKM Online Melalui HP
Jika Anda ingin mendaftar bantuan UMKM online lewat HP, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Langkah 1: Membuat Akun dan Login ke OSS
OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Di sini, Anda bisa membuat NIB dan IUMK secara online tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.
Untuk membuat akun dan login ke OSS, Anda bisa mengakses situs https://oss.go.id melalui browser HP Anda. Setelah itu, Anda bisa memilih menu ‘Perizinan Berusaha’ atau ‘Perseorangan’ tergantung dengan jenis usaha Anda.
Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi dan data usaha Anda, seperti nama, alamat, email, nomor telepon, jenis usaha, modal usaha, dan lain-lain. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
Setelah Anda mengisi data, Anda akan mendapatkan email konfirmasi dari OSS. Anda harus mengklik link yang ada di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda. Setelah itu, Anda bisa login ke OSS dengan menggunakan email dan password yang Anda buat sebelumnya.
Langkah 2: Membuat NIB dan IUMK
Setelah Anda login ke OSS, Anda bisa membuat NIB dan IUMK secara online. NIB adalah nomor identitas usaha yang berlaku seumur hidup dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin usaha. IUMK adalah izin usaha khusus untuk usaha mikro dan kecil yang berlaku selama usaha tersebut masih beroperasi.
Untuk membuat NIB dan IUMK, Anda bisa memilih menu ‘Pendaftaran NIB’ dan memilih ‘Perseorangan Mikro’ jika usaha Anda berbentuk usaha mikro atau ‘Perseorangan Kecil’ jika usaha Anda berbentuk usaha kecil.
Anda akan diarahkan ke halaman ‘Data Profil’ di mana Anda harus melengkapi formulir yang ada. Anda harus mengisi data pribadi, data usaha, data kegiatan usaha, data lokasi usaha, data lingkungan usaha, dan data komitmen usaha.
Setelah Anda mengisi formulir, Anda bisa klik ‘Simpan’ dan ‘Lanjutkan’. Anda akan mendapatkan rangkuman data dan draft NIB, IUMK, izin lokasi, dan izin lingkungan. Anda bisa mengecek kembali data dan dokumen yang Anda ajukan dan mencetaknya dalam bentuk QR code.
Selamat, Anda sudah berhasil membuat NIB dan IUMK secara online. Anda bisa menyimpan dokumen-dokumen tersebut sebagai bukti bahwa usaha Anda sudah terdaftar di OSS.
Langkah 3: Mendaftar Bantuan UMKM Online
Setelah Anda memiliki NIB dan IUMK, Anda bisa mendaftar bantuan UMKM online melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum. Situs ini adalah situs resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditunjuk sebagai salah satu penyalur bantuan UMKM online.
Untuk mendaftar bantuan UMKM online, Anda harus mengisi formulir yang ada di situs tersebut. Anda harus memasukkan data pribadi, data usaha, data rekening bank, dan data NIB dan IUMK. Anda juga harus mengunggah foto KTP, foto selfie dengan KTP, dan foto NIB dan IUMK.
Setelah Anda mengisi formulir, Anda bisa klik ‘Kirim’. Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa permohonan Anda sudah terkirim dan sedang diproses. Anda bisa mengecek status permohonan Anda melalui situs yang sama atau melalui SMS yang akan dikirimkan oleh BRI.
Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening bank Anda. Anda juga bisa mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman, bantuan akses pasar, dan bantuan digitalisasi usaha melalui program-program lain yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Cara Daftar Bantuan UMKM Online Melalui Laptop
Jika Anda ingin mendaftar bantuan UMKM online lewat laptop, Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang sama dengan cara daftar bantuan UMKM online lewat HP. Hanya saja, Anda bisa menggunakan layar yang lebih besar dan keyboard yang lebih nyaman untuk mengisi data dan dokumen.
Anda bisa mengakses situs OSS dan situs BRI melalui browser laptop Anda. Anda bisa menggunakan browser apa saja, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Microsoft Edge, atau Safari. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan aman.
Anda bisa mengikuti panduan yang ada di situs OSS dan situs BRI untuk membuat akun, login, membuat NIB dan IUMK, dan mendaftar bantuan UMKM online. Anda bisa mencetak dokumen-dokumen yang Anda dapatkan dari OSS dan menyimpannya sebagai arsip.
Anda juga bisa mengecek status permohonan Anda melalui situs BRI atau melalui SMS yang akan dikirimkan oleh BRI. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan bantuan UMKM online sesuai dengan jenis dan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap cara daftar bantuan UMKM online yang bisa Anda ikuti. Dengan mendaftar bantuan UMKM online, Anda bisa mendapatkan berbagai manfaat yang bisa membantu usaha Anda bertahan dan berkembang di masa pandemi.
Anda bisa mendaftar bantuan UMKM online melalui HP atau laptop Anda dengan mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengakses situs OSS dan situs BRI dan mengisi data dan dokumen yang diperl
ukan. Anda juga harus mengunggah foto KTP, foto selfie dengan KTP, dan foto NIB dan IUMK.
Setelah Anda mengisi formulir, Anda bisa klik ‘Kirim’. Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa permohonan Anda sudah terkirim dan sedang diproses. Anda bisa mengecek status permohonan Anda melalui situs yang sama atau melalui SMS yang akan dikirimkan oleh BRI.
Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening bank Anda. Anda juga bisa mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman, bantuan akses pasar, dan bantuan digitalisasi usaha melalui program-program lain yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Tips dan Trik untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Online
Meskipun cara daftar bantuan UMKM online cukup mudah dan cepat, Anda tetap harus berhati-hati dan teliti dalam mengisi data dan dokumen. Jangan sampai ada kesalahan atau ketidaksesuaian yang bisa menghambat proses permohonan Anda.
Berikut ini adalah beberapa tips dan trik yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan peluang Anda mendapatkan bantuan UMKM online:
- Pastikan usaha Anda sudah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Jika belum, segera daftarkan usaha Anda agar bisa mendapatkan NIB dan IUMK.
- Pastikan NIB dan IUMK Anda aktif dan valid. Anda bisa mengecek status NIB dan IUMK Anda melalui situs OSS. Jika ada perubahan data usaha, segera lakukan perubahan melalui situs OSS juga.
- Pastikan rekening bank Anda atas nama pemilik usaha yang sama dengan NIB dan IUMK. Jika tidak, segera buat rekening bank baru yang sesuai dengan nama usaha Anda. Jangan menggunakan rekening bank pribadi atau orang lain.
- Pastikan data pribadi, data usaha, data rekening bank, dan data NIB dan IUMK Anda sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Jangan ada data yang berbeda atau salah. Jika ada, segera perbaiki data Anda melalui situs OSS atau situs BRI.
- Pastikan foto KTP, foto selfie dengan KTP, dan foto NIB dan IUMK Anda jelas dan terbaca. Jangan ada foto yang buram, gelap, terpotong, atau terbalik. Jika ada, segera ambil foto baru yang lebih baik.
- Pastikan Anda tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lainnya. Jika ya, segera batalkan permohonan Anda dari program lainnya. Jangan sampai ada tumpang tindih bantuan yang bisa menimbulkan masalah hukum.
Dengan mengikuti tips dan trik di atas, Anda bisa memperbesar kemungkinan Anda mendapatkan bantuan UMKM online. Anda juga bisa menghindari penolakan atau penundaan permohonan Anda karena alasan teknis atau administratif.
FAQ tentang Bantuan UMKM Online
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh para pelaku UMKM tentang bantuan UMKM online beserta jawabannya.
Q: Apakah saya bisa mendaftar bantuan UMKM online lebih dari satu kali?
A: Tidak, Anda hanya bisa mendaftar bantuan UMKM online satu kali saja. Jika Anda sudah mendaftar dan mendapatkan bantuan, Anda tidak bisa mendaftar lagi. Jika Anda mencoba mendaftar lagi, permohonan Anda akan ditolak.
Q: Apakah saya bisa mendaftar bantuan UMKM online lebih dari satu jenis?
A: Ya, Anda bisa mendaftar bantuan UMKM online lebih dari satu jenis, asalkan Anda memenuhi syarat dan kriteria masing-masing jenis bantuan. Misalnya, Anda bisa mendaftar bantuan modal usaha dan bantuan subsidi bunga pinjaman secara bersamaan.
Q: Apakah saya bisa mengganti rekening bank yang saya gunakan untuk menerima bantuan UMKM online?
A: Tergantung pada tahap permohonan Anda. Jika permohonan Anda masih dalam proses, Anda bisa mengganti rekening bank Anda melalui situs BRI. Jika permohonan Anda sudah disetujui dan bantuan sudah ditransfer, Anda tidak bisa mengganti rekening bank Anda.
Q: Apakah saya harus melaporkan penggunaan bantuan UMKM online yang saya terima?
A: Ya, Anda harus melaporkan penggunaan bantuan UMKM online yang Anda terima kepada pemerintah. Anda harus menggunakan bantuan UMKM online sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Anda juga harus menyimpan bukti-bukti penggunaan bantuan UMKM online, seperti nota, faktur, kwitansi, atau laporan keuangan.
Q: Apakah saya bisa mengembalikan bantuan UMKM online yang saya terima jika saya tidak membutuhkannya?
A: Ya, Anda bisa mengembalikan bantuan UMKM online yang Anda terima jika Anda tidak membutuhkannya. Anda bisa menghubungi pihak BRI atau pemerintah untuk menginformasikan niat Anda untuk mengembalikan bantuan UMKM online. Anda harus mengembalikan bantuan UMKM online sesuai dengan jumlah dan cara yang ditentukan oleh pihak BRI atau pemerintah.