Pemerintah Respons Fenomena El Nino dan Jaga Produksi Pertanian
IDNSaham.com Jakarta 09 Januari 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai respons pemerintah terhadap fenomena El Nino yang berdampak pada iklim dan produksi pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan anggaran subsidi pupuk ini juga bertujuan untuk mencegah menurunnya produksi dalam negeri akibat kurangnya alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi.
Amran mengungkapkan, pemerintah harus segera bertindak dengan menambah pasokan pupuk dan hal lainnya, agar produksi tidak terus merosot. Dia khawatir, jika produksi menurun, pemerintah akan terpaksa impor, tetapi barangnya tidak tersedia. Hal ini bisa menimbulkan konflik sosial. “Ini bukan soal politik, ini pupuk. Jangan ada yang bilang ini karena mau pemilu, nggak, ini El Nino. Pak Presiden sudah setuju dengan ini,” kata Amran di Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Permentan No. 10/2020 Tak Lagi Sesuai dengan Kebutuhan Petani
Amran menjelaskan, alasan lain penambahan anggaran subsidi pupuk adalah karena Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10/2020 tentang Prosedur Penetapan Alokasi dan Harga Jual Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan para petani.
Menurut Amran, Permentan No. 10/2020 memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
- Banyak petani yang belum menikmati pupuk subsidi karena tidak memiliki kartu petani dan terkendala oleh faktor geografis.
- Petani yang memiliki indeks pertamanan satu hingga tiga kali hanya boleh mendapatkan pupuk sebanyak satu kali, padahal kebutuhan pupuk berbeda-beda tergantung jenis tanaman dan kondisi lahan.
- Petani yang tidak datang ke lokasi penyaluran pupuk tidak dapat mendapatkan pupuk, meskipun mereka memiliki kartu petani.
Menurut Amran, akibat dari semua masalah ini, produksi pertanian berkurang sebanyak 4 juta ton. “Ini dampaknya besar sekali,” ucap Amran.
Tidak Ada Unsur Politis dalam Penambahan Anggaran Subsidi Pupuk
Amran juga membantah adanya unsur politis dalam penambahan anggaran subsidi pupuk. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk kepentingan petani dan pert
anian. Dia menambahkan bahwa penambahan anggaran subsidi pupuk ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.
Amran juga menepis anggapan bahwa penambahan anggaran subsidi pupuk ada kaitannya dengan politik. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk kepentingan petani dan pertanian. Dia menambahkan bahwa penambahan anggaran subsidi pupuk ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. “Ini bukan politik, ini pupuk. Ada yang bilang ini karena mau pemilu, nggak, ini El Nino. Pak Presiden sudah oke dengan ini,” ujar Amran.
Ketersediaan Pupuk untuk Masa Tanam Januari 2024 Aman
Amran menjamin bahwa ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman. Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan stok pupuk yang cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.
Amran menjamin bahwa ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman. Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan stok pupuk yang cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. “Pak Presiden sudah menambah subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun. Petani tinggal urus mesin dan pupuk,” ucap Jokowi, Rabu (3/1/2024).
Amran juga mengimbau kepada petani untuk tidak khawatir dengan kenaikan harga pupuk di pasaran. Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
“Harga pupuk bersubsidi tidak naik, tetap sama dengan tahun lalu. Harga pupuk bersubsidi sektor pertanian adalah Rp1.800 per kg untuk urea, Rp2.300 per kg untuk SP-36, Rp2.400 per kg untuk ZA, Rp2.500 per kg untuk NPK, dan Rp2.000 per kg untuk organik,” jelas Amran.
Penutup
Penambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun oleh Presiden Jokowi merupakan langkah strategis untuk menjaga produksi pertanian dalam negeri. Hal ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib petani yang menghadapi tantangan iklim dan alokasi pupuk.
Dengan adanya subsidi pupuk ini, diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Selain itu, subsidi pupuk juga dapat membantu pemerintah mencapai target swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.