Obligasi dan Sukuk Sosial SMF
IDNSaham.com Jakarta 01 Januari 2024 – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan, mengeluarkan obligasi dan sukuk sosial senilai Rp700 miliar pada bulan Desember 2023. Obligasi dan sukuk sosial ini adalah instrumen investasi yang berkesinambungan, yang penggunaan dana penerbitannya ditujukan untuk mendukung kegiatan bisnis yang memberikan manfaat sosial yang baik.”
SMF mengeluarkan dua macam obligasi dan sukuk sosial, yaitu::
- Obligasi Berkelanjutan Berwawasan Sosial I Tahap I Tahun 2023, dengan nilai pokok Rp500 miliar, bunga 6,90% per tahun, dan tenor 5 tahun.
- Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial I Tahap I Tahun 2023, dengan nilai pokok Rp200 miliar, bagi hasil 6,90% per tahun, dan tenor 5 tahun.
Obligasi dan sukuk sosial ini mendapatkan peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), yang menunjukkan kualitas kredit yang sangat tinggi.
Tujuan dan Manfaat Obligasi dan Sukuk Sosial SMF
Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF, menyatakan bahwa penerbitan obligasi dan sukuk sosial ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong penguasaan rumah dan ketersediaan proyek perumahan murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk sosial ini akan dialihkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang merupakan skema subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi MBR. FLPP telah disalurkan oleh SMF dari tahun 2018, dan telah membantu ratusan ribu MBR untuk memiliki rumah impian mereka,” ujar Ananta dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (29/12/2023).
Ananta menyampaikan bahwa penerbitan obligasi dan sukuk sosial ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023, tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berdasarkan Keberlanjutan. POJK ini mengatur tentang kriteria, proses, dan pelaporan yang harus dipenuhi oleh emiten yang menerbitkan obligasi dan sukuk berkelanjutan, termasuk obligasi dan sukuk sosial.
“Obligasi dan sukuk sosial ini juga sesuai dengan standar internasional dari International Capital Market Association (ICMA), yang merupakan asosiasi pasar modal global yang mengeluarkan pedoman untuk penerbitan obligasi dan sukuk sosial. Dengan demikian, obligasi dan sukuk sosial ini tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga memberikan keuntungan finansial bagi investor,” tutur Ananta.
Dukungan dan Prestasi Obligasi dan Sukuk Sosial SMF
Penerbitan obligasi dan sukuk ini mendapatkan dukungan dari Asian Development Bank (ADB), yang membantu dalam penyusunan kerangka penerbitan dan peninjauan pihak eksternal. ADB juga memberikan jaminan sebagian atas pembayaran pokok dan bunga obligasi dan sukuk.
Selain itu, obligasi dan sukuk ini juga mendapatkan penghargaan dari beberapa lembaga, antara lain:
- The Asset Triple A Sustainable Capital Markets Regional Awards 2023, sebagai Best Social Bond in Indonesia.
- The Asset ESG Corporate Awards 2023, sebagai Best Initiative in Social Responsibility.
- FinanceAsia Achievement Awards 2023, sebagai Best Social Bond.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen dan kinerja SMF dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam bisnisnya, khususnya dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR.
SMF telah berhasil menyalurkan dana pendamping sejumlah Rp5,48 triliun sejak awal tahun hingga November 2023, untuk mendukung penyaluran KPR FLPP untuk MBR, yang sama dengan 144.409 unit rumah. Secara keseluruhan, sejak Agustus 2018 hingga November 2023, SMF telah mengalirkan pembiayaan KPR FLPP sejumlah Rp20,52 triliun, yang sama dengan 566.059 unit rumah.